Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram 

    Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram 

    PEKANBARU - Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024.

    Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram tersebut di Riau.

    "Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak setegas-tegasnya, " ujarnya dalam konferensi pers.

    Menurut Kapolda, apabila para bandar narkoba itu nekat tetap beraksi, bahkan melawan saat diamankan, maka jajarannya diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Mei-Juni 2024 total barang sitaan, yakni 25, 1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Kemudian, ditangkap 25 tersangka, di mana 11 di antaranya adalah jaringan internasional.

    "Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional, " jelasnya.

    Ditambahkan Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti, dari jumlah itu ada 17 tersangka ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 lainnya tangkapan Polres Bengkalis.

    "Sebanyak 17 tersangka ditangkap sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Lalu untuk 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis, " ungkap Direktur.

    Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. 

    “Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat, " ungkap Jenderal Sigit.

    pekanbaru
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Doa Bersama, Kapolda Riau: Puncak...

    Artikel Berikutnya

    Dosen IAI Diniyyah Pekanbaru Gelar Pengabdian...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Selamat Hari Ibu, Harga Barang Naik Sudah Menunggu di Tahun Baru
    Hendri Kampai: PPN Naik, PPh Dibiarkan, Beban Rakyat Kecil Bertambah, yang Kaya Tetap Nyaman
    PWNU Riau Hadiri Penutupan Semaan Al-Qur’an di Kampar Kiri Hilir
    Hendri Kampai: Penolakan Terhadap PPN 12% Menjadi Bola Salju Perlawanan Rakyat
    Ketua PWNU Riau Hadiri Acara Doa Untuk Negeri di Ponpes Aulia Cendekia

    Ikuti Kami